Korupsi di RSUD Rejang Lebong

Dugaan Korupsi di RSUD Rejang Lebong, Kejari Usut Pengadaan Makan Minum Pasien Rp 2,3 Miliar!

associatedgamer.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong pada Selasa (26/8/2025). Aksi ini menjadi bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan minum pasien dan non-pasien. Kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2022–2023 dengan nilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Read More : Politik Partai! 3 Partai Besar Di Rejang Lebong Dikabarkan Akan Berkoalisi Di Pilkada Mendatang!

Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Stafanao. Ia turun bersama Kasi Intel Hendra Mubarok dan Kasi BB Doni Hendry Wijaya. Tim terlihat memeriksa beberapa ruangan penting, seperti bagian administrasi dan ruang keuangan. Mereka juga mengecek ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen serta data terkait proyek pengadaan itu.

Dugaan Korupsi Makan Minum Senilai Rp 2,3 Miliar

Menurut Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. “Benar, hari ini dilakukan penggeledahan terkait pengadaan makan minum pasien dan non-pasien tahun 2022 dan 2023. Anggaran di tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar, sementara tahun 2023 mencapai Rp 1,3 miliar,” jelas Hendra.

Dalam proses penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang bukti seperti berkas administrasi, satu unit laptop, serta satu hardisk yang diduga berisi data penting untuk kebutuhan penyidikan. Seluruh barang tersebut kini telah diamankan di kantor Kejari Rejang Lebong.

Baca juga: Bupati & Wamen Rencanakan Akses Publik Sekolah Garuda Perpustakaan Hingga Layanan Kesehatan

Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Hendra juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 46 orang saksi dari berbagai pihak. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Proses pemeriksaan saksi sudah cukup banyak, sekitar 46 orang. Saat ini kita terus mendalami untuk menguatkan pembuktian,” tambahnya.

Kasus Masih Dalam Pendalaman

Kejari Rejang Lebong menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Jaksa berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggaran rumah sakit daerah ini. Jika bukti dan keterangan sudah lengkap, penetapan tersangka akan segera dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat, yaitu penyediaan makan dan minum bagi pasien rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel.

Dana BLUD Previous post Dana BLUD Diatur Ketat! 40% Khusus untuk Jasa Pelayanan Tenaga Medis!
Next post Pilgub! Peta Politik Calon Gubernur Bengkulu Mulai Terlihat, Ada Dukungan Kuat Dari Rejang Lebong!