Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong

Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Alami Luka Tusuk di Dada dan Sayatan di Leher

associatedgamer.com – Peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong, Abu Bakar (50), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri, Iwan (40). Insiden berdarah ini berlangsung di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Banduriang, pada Minggu (28 September 2025).

Read More : Masyarakat Rejang Lokal Respon Cepat Pelaku Perampokan Cepat Dibui

Menurut laporan pihak kepolisian, kejadian bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku yang diduga disebabkan oleh kesalahpahaman pribadi. Pertengkaran yang awalnya hanya berupa adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan saat pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau dan menyerang korban.

Akibat serangan itu, Abu Bakar mengalami luka tusuk di bagian dada dan tangan, serta sayatan di pipi dan dagu. Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kondisi Korban dan Tindakan Polisi

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menyampaikan bahwa korban mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam. โ€œKorban mengalami luka di bagian tangan kanan, tangan kiri, dagu, pipi kiri, serta jari telunjuk dan jempol kiri,โ€ ujar Sinar pada Rabu (8/10/2025).

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kondisinya dikabarkan mulai membaik, namun masih memerlukan pengawasan medis. Sementara itu, pelaku Iwan telah menyerahkan diri ke Polsek Sindang Kelingi setelah sempat melarikan diri sesaat pasca kejadian. Pihak kepolisian kini telah menahan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap penyerangan tersebut.

Penyelidikan dan Dugaan Motif

Hingga saat ini, aparat masih mendalami penyebab pasti insiden penusukan tersebut. Dugaan sementara, pelaku melakukan tindakan nekat karena adanya konflik pribadi yang memicu emosi sesaat. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian itu.

Kasus penganiayaan terhadap mantan Ketua DPRD Rejang Lebong ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh masyarakat. Pihak berwajib memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga emosi dan menyelesaikan setiap persoalan secara damai agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Polres Rejang Lebong Previous post Langkah Cerdas Polres Rejang Lebong, Bagikan 600 Ayam Elba untuk Lawan Stunting dari Kandang Sendiri!
156 Koperasi Merah Putih Next post Rejang Lebong Maju! 156 Koperasi Merah Putih Siap Garap Potensi Lokal!