warga Rejang Lebong

Kepergok Selingkuh, Dua Warga Rejang Lebong Jalani 100 Cambukan dan Denda Rp 30 Juta!

associatedgamer.com – Dua warga Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial ED dan SU, harus menanggung malu setelah menjalani hukuman adat berupa cambuk sebanyak 100 kali serta denda sebesar Rp 30 juta. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah keduanya kepergok berselingkuh, padahal masing-masing telah memiliki pasangan sah.

Read More : Heboh! Dua Pemuda Rimbo Recap Diserang, Bukan Aksi Geng Motor!

Peristiwa ini terjadi di Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, dan menjadi perhatian masyarakat sekitar. Prosesi hukum adat dilakukan secara terbuka di hadapan warga, tokoh masyarakat, serta perangkat adat yang dipimpin oleh Ketua Badan Masyarakat Adat Rejang, Ahmad Faizir.

Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan

Menurut keterangan Ahmad Faizir, kasus ini bermula saat kerabat SU mencurigai adanya hubungan terlarang antara SU dan ED. Kecurigaan itu terbukti setelah keduanya berulang kali terlihat jalan bersama dan bahkan terdapat bukti video yang memperlihatkan kedekatan mereka.

“Keduanya sudah menikah dengan pasangan masing-masing. Setelah bukti cukup kuat, masyarakat adat memutuskan untuk memberikan sanksi cambuk 100 kali serta denda Rp 30 juta,” ujar Ahmad pada Sabtu (4/10/2025).

Makna dan Tujuan Hukum Adat Rejang

Di Kabupaten Rejang Lebong, hukum adat masih dijunjung tinggi, terutama dalam menyelesaikan masalah moral dan sosial seperti perselingkuhan. Sanksi adat berupa cambuk dan denda bukan hanya bentuk hukuman fisik, tetapi juga simbol pemulihan kehormatan dan keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

Ahmad menjelaskan, pelaksanaan hukuman adat biasanya diiringi dengan ritual “cuci kampung”, sebuah prosesi adat untuk membersihkan desa dari perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik dan mengundang malapetaka sosial.

“Ritual ini dilakukan agar desa kembali bersih dari aib dan warga bisa hidup tenteram,” tambah Ahmad.

Baca juga: Infrastruktur! Proyek Jembatan Penghubung Desa Di Rejang Lebong Terbengkalai, Warga Protes Keras!

Tradisi yang Masih Dipegang Teguh

Hukuman adat seperti ini menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Rejang, yang hingga kini tetap dipertahankan sebagai bentuk pengawasan sosial. Selain memberikan efek jera bagi pelaku, hukum adat juga berfungsi menjaga nilai kesetiaan dan kehormatan keluarga di tengah perubahan zaman.

Meski sebagian pihak menilai hukum adat seperti cambuk terlalu keras. Masyarakat Rejang Lebong meyakini bahwa nilai-nilai adat tidak sekadar tentang hukuman, melainkan tentang menjaga keseimbangan dan martabat komunitas. Tradisi ini juga menjadi pengingat agar setiap individu lebih berhati-hati dalam bertindak dan menghormati ikatan pernikahan.

Rimbo Recap Previous post Heboh! Dua Pemuda Rimbo Recap Diserang, Bukan Aksi Geng Motor!
Next post Sosial Bencana! Ratusan Rumah Di Rejang Lebong Terdampak Banjir Bandang, Warga Mengungsi!