Aksi Nekat! Dua Pria Curi Mobil Damkar untuk Dijual ke Sumsel, Akhirnya Tertangkap Polisi Lubuk Linggau
associatedgamer.com – Polisi Rejang Lebong bareng Polres Lubuk Linggau berhasil membongkar kasus dua pria curi mobil damkar di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dua pelaku, BW (21) dan WS (20), ditangkap setelah diduga mencuri truk Damkar milik pemerintah daerah pada 9 Juni 2025.
Read More : Lumpuh Usai Dianiaya, Pelajar SMK di Rejang Lebong Berjuang Sembuh dengan Pengorbanan Besar Keluarga
Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah Polres Lubuk Linggau lebih dulu menangkap BW untuk perkara lain. Saat diinterogasi, BW mengaku ikut mencuri truk Damkar di Rejang Lebong. โBW ditangkap dalam kasus berbeda, tapi akhirnya ngaku juga soal truk Damkar,โ jelas AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Selasa (22/7/2025).
Penangkapan WS dan DPO Lainnya
Dari pengakuan BW, polisi langsung bergerak. Ia menyebut ada tiga orang lain yang ikut beraksi. Hasil pengembangan membawa polisi ke WS, yang akhirnya ditangkap pada 18 Juli 2025.
Sementara dua pelaku lain, AA dan BA, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku yang sudah ditangkap mengaku berniat menjual truk itu ke Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Tapi rencana gagal. Truk ditinggalkan karena rusak di jalan.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Truk Damkar yang hilang dari Pos Damkar Desa Simpang Beliti akhirnya ditemukan di Musi Rawas Utara pada 10 Juni 2025. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, memastikan kendaraan dinas itu sudah diamankan sebagai barang bukti. BW dan WS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka kini menjalani proses hukum di Polres Rejang Lebong.
Kasus ini bikin heboh karena melibatkan kendaraan vital milik pemerintah. Polisi masih mengejar dua pelaku lain dan berjanji menuntaskan perkara ini sampai tuntas.