pelajar SMK di Rejang Lebong

Lumpuh Usai Dianiaya, Pelajar SMK di Rejang Lebong Berjuang Sembuh dengan Pengorbanan Besar Keluarga

associatedgamer.com – Seorang pelajar SMK di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial RA (17), kini tengah berjuang melawan kelumpuhan setelah menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya sendiri. Akibat kejadian tersebut, RA harus menjalani pengobatan intensif di salah satu rumah sakit di Palembang.

Read More : Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Alami Luka Tusuk di Dada dan Sayatan di Leher

Sayangnya, keterbatasan ekonomi menjadi penghalang besar bagi keluarga RA untuk melanjutkan pengobatan. Demi kesembuhan anaknya, keluarga pun mengambil keputusan berat, menjual rumah dan berutang ke berbagai pihak untuk menutupi biaya perawatan medis yang tidak sedikit.

Keluarga Rela Berkorban Demi Kesembuhan Anak

Pada Sabtu, 15 Februari 2025, keluarga membawa RA ke Palembang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. Mereka berharap, pengobatan kali ini dapat memulihkan kondisi RA agar bisa bersekolah dan beraktivitas seperti sedia kala.

โ€œBesok (hari ini) RA akan dirujuk ke rumah sakit Palembang untuk melakukan pemeriksaan. Kami berharap kelumpuhannya bisa diobati,โ€ ujar Kuasa Hukum korban, Ana Tasia Pase, saat diwawancarai pada Jumat (14/2/2025).

Menurut Ana, kondisi RA semakin memburuk karena selama ini belum mendapatkan pengobatan serius. Karena itulah, orang tua korban berinisiatif mencari jalan sendiri dengan menjual rumah dan meminjam uang untuk membiayai perawatan di Palembang.

Harapan Bantuan dan Dukungan dari Masyarakat

Ana juga mengungkapkan harapan besar agar masyarakat Bengkulu bisa memberikan dukungan moral dan doa untuk kesembuhan RA. Selama lima bulan terakhir, RA tak bisa bersekolah dan hanya terbaring lemah di rumahnya.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum juga telah meminta Polres Rejang Lebong agar menahan empat pelaku penganiayaan yang hingga kini masih bebas bersekolah. RA mengalami kelumpuhan akibat ditusuk dan diinjak oleh pelaku yang merupakan teman sekelasnya.

Ana menegaskan, alasan pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur tidak bisa dijadikan dalih hukum. โ€œKorban sudah lumpuh permanen, kami minta para pelaku segera ditahan,โ€ tegasnya.

Upaya Hukum dan Tuntutan Keadilan untuk Korban

Kuasa hukum korban kini tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Ana menilai, kasus ini harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah.

Ia berharap pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun dinas pendidikan, bisa memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta keluarganya. Selain itu, masyarakat juga diimbau ikut mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan adil.

Rumah Tipe 36 di Rejang Lebong Previous post Deretan Rumah Tipe 36 di Rejang Lebong, Harga Mulai Rp 115 Juta! Murah Tapi Bukan Murahan, Cek di Sini
dua pria curi mobil damkar Next post Aksi Nekat! Dua Pria Curi Mobil Damkar untuk Dijual ke Sumsel, Akhirnya Tertangkap Polisi Lubuk Linggau